Langsung ke konten utama

Hukuman 15 Bulan Penjara untuk Penghina Presiden di Facebook

Hukuman 15 Bulan Penjara untuk Penghina Presiden di FacebookHot Thread

Hukuman 15 Bulan Penjara untuk Penghina Presiden di Facebook


TRIBUNNEWS.COM, LUBUKASUNG - Ropi Yatsman (35) divonis 15 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (24/7/2017).

Ropi yang terjerat kasus penghinaan Presiden Joko Widodo dan penyebar ujaran kebencian di media sosial, dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara dengan anggota Ida Maryam Hasibuan dan Duano Aghaka menyatakan terdakwa, yang juga mengedit foto Presiden Joko Widodo dalam akun Facebooknya, melanggar Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hukuman yang diterima Ropi Yatsman sama dengan pasal yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama satu tahun tiga bulan.

Dalam pertimbangan yang disebutkan Mahendrasmara, hal yang meringankan terdakwa telah mengakui kesalahan dan bersikap sopan selama persidangan.

Sementara terdakwa usai dijatuhi vonis oleh majelis hakim menyatakan menyesali semua perbuatannya.

Dalam amar putusan majelis hakim dijelaskan bahwa terdakwa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di sebuah ruko perusahaan ekspedisi tempatnya bekerja di Banuhampu, Kabupaten Agam, Senin (27/2) sekitar pukul 11.30 WIB.

Terdakwa ditangkap setelah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan juga mengedit foto Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Terdakwa menggunakan akun alter dengan nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi di Facebook untuk memposting konten bernada kebencian kepada pemerintah. Ia juga sebagai admin dari akun grup publik Facebook Keranda Jokowi-Ahok.

Orang tua terdakwa, Maya (65), mengatakan selama ini Ropi Yatsman merupakan tulang punggung keluarga, setelah ayahnya sakit beberapa tahun lalu.

"Setelah anak saya ditangkap kepolisian, sudah banyak barang elektronik yang dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Dengan vonis itu, pihaknya berharap Ropi Yatsman menjalankan hukuman dengan baik dan tidak melakukan kesalahan kembali agar mendapatkan keringanan nantinya.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Hina Presiden di Facebook, Ropi Divonis 15 Bulan Penjara

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...en-di-facebook

---

Baca Juga :

- Fakta di Balik Tanaman Pasak Bumi, Benarkah Bikin Pria Perkasa di Ranjang?

- Presiden Jokowi Beri Pembekalan kepada 728 Calon Perwira Remaja Akademi TNI-Polri

- UU Pemilu Buka Peluang Calon Tunggal di Pilpres 2019, Akankah Jokowi Maju sebagai Calon Tunggal?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Foto-foto Hiroo Onoda, Prajurit Yang Menolak Untuk Menyerah, 1974

Page 1 of 8 1 2 › » jakeluhrs Kaskus Addict  17-07-2017 14:25 #1 Foto-foto Hiroo Onoda, Prajurit Yang Menolak Untuk Menyerah, 1974 Letnan Hiroo Onoda, dengan pedang di tangan, berjalan keluar dari hutan di Pulau Lubang setelah bergerilya selama hampir 29 tahun lamanya. 11 Maret 1974 Letnan Hiroo Onoda adalah salah satu orang yang paling terkenal di Jepang, seorang prajurit yang terus bersembunyi di Pasifik Selatan selama beberapa tahun setelah Perang Dunia II berakhir. Seorang perwira intelijen, Onoda telah berada di Lubang sejak tahun 1944, beberapa bulan sebelum Amerika menyerang dan merebut kembali Filipina. Instruksi terakhir yang dia terima dari atasan langsungnya memerintahkannya untuk mundur ke pedalaman pulau yang kecil sampai Tentara Kekaisaran Jepang akhirnya kembali. "Anda benar-benar dilarang mati dengan tangan Anda sendiri", dia diberi tahu oleh atasannya. "Mungkin diperlukan waktu tiga tahun, mungkin dibutuhkan lima, tapi apa p...

CARA TRADING BITCOIN

CARA TRADING BITCOIN DI BITCOIN.CO.ID UNTUK PEMULA   Posted by :  Mohammad Noor Sholachuddin  Add Comment Rabu, 13 September 2017 Tags :  BITCOIN Sebenarnya terlalu dini bagi saya jika harus membuat tutorial tentang bitcoin. Jadi sebelum itu, saya sampaikan kalau saya ini masih newbie dan bukan seorang trader. Karena saat saya menulis ini, saya baru mencoba trading bitcoin di Bitcoin.co.id. Maka dari itu, anggap saja ini saya hanya berbagi pengalaman atau share tentang cara trading di bitcoin.co.id. cara mendaftar klik link berikut Apa itu bitcoin? Bitcoin adalah mata uang virtual yang bisa diperjual belikan. Saat ini, tahun 2017, 1 bitcoin harganya sudah sampai kisaran 55 juta. Padahal dulu cuma sekitar belasan juta. Bayangkan saja jika dulu punya aset 1 BTC saja. Pasti sekarang sudah jadi jutawan kan. Nah, sekarang bagaimana cara mendapatkan Bitcoin? Cara mendapatkan bitcoin ada 3 cara. Ada yang gratis ada yang berbayar. Kalau yang g...

Keren! Jalan Raya Ini Dibangun di Atap Gedung 5 Lantai

Page 1 of 7 1 2 › » shanind Newbie  Kemarin 14:41 #1 Keren! Jalan Raya Ini Dibangun di Atap Gedung 5 Lantai Haiiii Gan!! Welcome to my thread!!       Foto-foto jalan raya yang berada di atas gedung berlantai lima di Kota Chongqing, China, jadi viral di dunia maya. Banyak warganet yang kagum, ada jalan raya yang dilalui kendaraan di atas gedung tersebut. Foto-foto gedung bertingkat lima yang atasnya dijadikan jalan raya pertama kali muncul disitus media sosial asal China, Weibo.  Untuk memastikan kebenaran foto-foto tersebut, surat kabar Beijing Youth Daily melakukan reportase ke Kota Chongqing, dilansir Oddity Central. Ternyata memang benar ada jalan raya di atap gedung yang merupakan apartemen. Jalanan itu diciptakan untuk membantu penduduk agar sampai ke rumah dengan cepat. Sebenarnya jalanan itu adalah tempat parkir bagi pemilik apartemen. Selain itu, atap gedung juga didesain mampu meredam suara. Sehingga jika ada mobil yang lewat...